
Trenggalek – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Trenggalek yang berlokasi di Rt. 35 Rw. 18 Dusun Depok Desa /Kecamatan Pule Kab Trenggalek, secara resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.
Sertifikat dengan Nomor PB UMKU : 230725010756600020001 itu diterbitkan pada 29 November 2025 sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan yang berlaku.
SLHS merupakan sertifikat kelayakan yang memastikan bahwa tempat pengolahan makanan memiliki sanitasi lingkungan yang baik, peralatan bersih, penyimpanan bahan yang aman, proses pengolahan yang higienis, serta jaminan kesehatan tenaga kerja. Sertifikat ini menjadi persyaratan penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tersebut.
“Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat ini, SPPG Polres Trenggalek dinilai mampu menjamin kualitas pangan yang diproduksi, khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis agar lebih terjamin higienitas dan keamanannya,” terang AKBP Maliki, Sabtu ( 29/11/2025).
secara ketat pengawasan dan pengujian melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) serta ahli gizi. setiap hari, seluruh menu yang diproduksi SPPG diuji dengan menggunakan metode laboratorium dan organoleptik.
“Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya,” lanjut AKBP Maliki.
Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.
AKBP Maliki menegaskan komitmen Polres Trenggalek dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian makin dapat dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima,” pungkasnya.




