Perguruan tinggi saat ini tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga individu yang memiliki kemampuan praktis, adaptif, serta peka terhadap berbagai permasalahan nyata di masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah dinamika perkembangan zaman yang kompleks, yang menuntut adanya keterpaduan antara teori dan praktik dalam proses pembelajaran. Melalui hal tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep secara konseptual, tetapi juga mampu mengimplementasikan ilmu yang dimiliki selama berada di bangku perkuliahan dalam situasi nyata serta memberikan kontribusi yang berdampak bagi lingkungan sekitar.
Sejalan dengan hal tersebut, Polres Trenggalek membuka kesempatan bagi mahasiswa magang dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya dalam program Magang Berdampak pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan mobilitas akademik yang dirancang sebagai bentuk kolaborasi antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa Program S1 Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya, Ananda Eka Aprilia, menjalankan kegiatan magang di lingkungan Polres Trenggalek selama hampir dua setengah bulan, terhitung sejak tanggal 02 Maret hingga 15 Mei 2026. Program ini dilaksanakan di bawah bimbingan dosen pembimbing Muhammad Akmal Habib, S.H., M.H.L., serta mendapat pendampingan langsung dari mentor lapangan, Aiptu Sutrisno, S.H., M.H., selaku Kepala Subseksi Penyuluhan Hukum (Kasubsisunluhkum). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari konversi mata kuliah dengan beban tambahan sebesar 20 SKS.
Program Magang Berdampak sendiri merupakan bagian dari kebijakan mobilitas akademik yang diterapkan oleh Universitas Negeri Surabaya pada tahun 2026. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif melalui berbagai skema, seperti magang, riset, wirausaha, studi independen, Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT), pertukaran mahasiswa, proyek kemanusiaan, Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP), serta asistensi mengajar. Lebih lanjut, Magang Berdampak merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang menekankan pada keterampilan nyata (real skills) dan pengerjaan suatu proyek nyata di lapangan. Dalam implementasinya, Program Studi Ilmu Hukum memilih skema Magang Berdampak sebagai sarana pembelajaran yang tidak hanya menekankan pada pemahaman teoritis, tetapi juga pada kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh instansi dan masyarakat.
Selama pelaksanaan magang, mahasiswa ditempatkan pada berbagai fungsi yang ada di lingkungan Polres Trenggalek, di antaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta (Satsamapta), serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Penempatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja dalam sistem kepolisian. Mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam memahami mekanisme penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat, proses penanganan perkara pidana di Satreskrim, pelayanan administrasi lalu lintas dan penanganan laka di Satlantas, kegiatan patroli oleh Satsamapta, hingga upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana narkotika di Satresnarkoba.
Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa tidak hanya memahami alur kerja dan tanggung jawab pada masing-masing fungsi, tetapi juga belajar mengenai dinamika pelayanan publik, interaksi dengan masyarakat, serta pentingnya sikap profesional, komunikatif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Hal ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif.
Namun demikian, program Magang Berdampak tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran. Mahasiswa juga dituntut untuk mampu memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh instansi tempat pelaksanaan magang. Kontribusi tersebut diwujudkan dalam bentuk mini proyek yang dirancang berdasarkan hasil observasi dan analisis kebutuhan di lapangan.
Berdasarkan hasil pengamatan, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek dipilih sebagai lokasi pelaksanaan mini proyek. Hal ini dikarenakan SPKT Polres Trenggalek merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, baik dalam penerimaan laporan, pengaduan, maupun pelayanan administrasi lainnya. Tingginya intensitas interaksi tersebut menjadikan SPKT Polres Trenggalek sebagai ruang strategis untuk menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih humanis dan edukatif.
Kondisi ruang tunggu yang masih sederhana dan minim fasilitas edukatif menjadi salah satu perhatian utama. Masyarakat yang datang sering kali harus menunggu dalam waktu tertentu, sehingga diperlukan fasilitas yang tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga nilai edukatif. Kebutuhan ini semakin terasa ketika masyarakat datang bersama anak-anak yang membutuhkan ruang yang ramah dan menyenangkan.
Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa program Magang Berdampak menghadirkan inovasi berupa ruang edukatif dan ramah anak di SPKT Polres Trenggalek. Inovasi ini diwujudkan melalui beberapa komponen utama, yaitu pemenuhan buku bacaan umum, khususnya buku-buku hukum yang membahas terkait perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyediaan buku bacaan anak, pemenuhan sarana permainan anak, serta penataan dan penghiasan ruang bermain anak agar lebih nyaman dan menarik.
Penyediaan buku bacaan hukum bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Buku-buku tersebut disusun dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Secara khusus, buku yang dihadirkan memuat tema perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, hak-hak korban serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, buku bacaan anak yang disediakan diharapkan dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus edukatif bagi anak-anak selama berada di ruang pelayanan SPKT Polres Trenggalek. Buku-buku tersebut dipilih dengan mempertimbangkan nilai pembelajaran dan daya tarik visual agar mampu meningkatkan minat baca anak sejak usia dini. Sebagai bagian dari fasilitas tersebut, mahasiswa program Magang Berdampak menyediakan sebanyak 31 buku bacaan anak yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh pengunjung. Tidak hanya berfokus pada aspek edukasi, mahasiswa juga menyediakan sarana permainan anak sebagai media rekreatif yang dapat mengurangi kejenuhan selama menunggu pelayanan di SPKT Polres Trenggalek. Penataan dan penghiasan ruang bermain anak dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, serta estetika ruang, sehingga mampu menciptakan suasana yang lebih menyenangkan dan ramah bagi anak-anak.

Pelaksanaan mini proyek ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang sistematis. Tahap awal dimulai dengan observasi langsung di ruang SPKT Polres Trenggalek untuk mengidentifikasi kebutuhan serta kendala yang dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, mahasiswa melakukan perencanaan konsep inovasi yang akan diterapkan, termasuk menentukan jenis fasilitas yang dibutuhkan, pemilihan buku bacaan yang relevan, serta perancangan media edukasi berupa poster. Pada tahap berikutnya, dilakukan pengadaan sarana pendukung seperti buku bacaan hukum, buku bacaan anak, serta perlengkapan permainan anak. Setelah itu, mahasiswa melakukan penataan ruang secara bertahap dengan memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, dan estetika. Tahap akhir adalah pemasangan poster edukasi serta evaluasi sederhana terhadap kebermanfaatan fasilitas yang telah disediakan.

Sebagai bentuk edukasi preventif, mahasiswa program Magang Berdampak juga menghadirkan poster bertajuk “Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual” yang ditempel pada dinding ruang pelayanan SPKT Polres Trenggalek. Poster ini disusun secara ringkas, informatif, dan menarik secara visual agar mudah dipahami oleh masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi pengertian pelecehan seksual, jenis-jenis pelecehan seperti verbal, non-verbal, fisik, dan visual, serta dasar hukum yang mengatur, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, poster juga memuat langkah-langkah perlindungan diri, seperti menghindari tempat sepi, meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, berani meminta pertolongan dengan cara menarik perhatian orang di sekitar, seperti berteriak saat terjadi pelecehan, serta mendokumentasikan kejadian sebagai bentuk bukti. Sebagai ilustrasi, pelecehan verbal dapat berupa komentar atau candaan yang tidak pantas mengenai tubuh seseorang. Pelecehan nonverbal dapat berupa tatapan atau gestur yang bersifat melecehkan. Pelecehan fisik mencakup sentuhan tanpa izin, sementara pelecehan visual dapat berupa tindakan memotret atau merekam bagian tubuh seseorang tanpa persetujuan. Melalui penyampaian yang sederhana dan komunikatif, poster ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, untuk lebih memahami bentuk-bentuk pelecehan seksual serta cara melindungi diri dan pentingnya melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwenang.
Keberadaan fasilitas ini memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ruang tunggu yang sebelumnya cenderung pasif kini menjadi lebih hidup dan interaktif. Anak-anak yang datang bersama orang tua dapat memanfaatkan waktu dengan membaca atau bermain, sehingga mengurangi kejenuhan selama menunggu proses pelayanan. Selain itu, masyarakat juga memperoleh manfaat dari sisi edukasi. Buku bacaan hukum dan poster yang tersedia menjadi sumber informasi awal yang membantu masyarakat memahami hak-haknya serta langkah yang dapat ditempuh dalam menghadapi permasalahan hukum.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SPKT Polres Trenggalek, Iptu Ahmad Zainul Muttaqin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa dalam pelaksanaan program Magang Berdampak tersebut.
Beliau menuturkan bahwa inovasi yang dihadirkan mampu memberikan perubahan positif pada ruang pelayanan SPKT Polres Trenggalek, khususnya dalam menciptakan suasana yang lebih ramah anak dan edukatif.
“Selamat pagi, saya Iptu Ahmad Zainul, S.H., selaku KA SPKT Polres Trenggalek, mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa magang dari Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya yang telah berpartisipasi dalam menghadirkan inovasi di area pelayanan SPKT. Kehadiran fasilitas seperti permainan anak dan buku-buku bacaan membuat ruang bermain menjadi lebih semarak, sehingga anak-anak yang datang bersama orang tuanya merasa lebih nyaman dan ceria,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa keberadaan poster edukasi mengenai perlindungan diri dari pelecehan seksual turut memberikan nilai tambah dalam aspek pelayanan publik, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Selain itu, pemasangan poster edukasi tentang perlindungan diri dari pelecehan seksual sangat bermanfaat sebagai media informasi bagi masyarakat. Poster tersebut dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk pelecehan serta langkah-langkah pencegahannya,” tambahnya.
Beliau berharap kontribusi yang telah diberikan oleh mahasiswa dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan serta menjadi pengalaman berharga dalam menunjang masa depan mereka.
“Semoga apa yang telah dilakukan dapat terus bermanfaat dan menjadi bekal bagi adik-adik mahasiswa dalam meraih cita-cita ke depannya,” pungkasnya.
Kegiatan Magang Berdampak yang dilaksanakan oleh mahasiswa Program S1 Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya di Polres Trenggalek tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga secara nyata mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 16 dan SDGs 17.
Tujuan SDGs 16, yaitu Peace, Justice and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), berfokus pada terciptanya masyarakat yang aman, inklusif, serta penguatan instansi yang transparan, akuntabel, dan responsif. Dalam hal ini, pelaksanaan mini proyek di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek memiliki relevansi yang kuat.
Penyediaan buku bacaan hukum, khususnya yang membahas perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadi langkah konkret dalam meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat secara lebih terarah. Buku tersebut tidak hanya menyajikan konsep dasar hukum, tetapi juga memberikan pemahaman yang aplikatif mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan dalam lingkup rumah tangga, hak-hak korban, serta mekanisme perlindungan yang dapat ditempuh, mulai dari pelaporan kepada aparat penegak hukum, akses terhadap perlindungan, hingga upaya memperoleh pendampingan hukum.
Selain itu, keberadaan poster edukasi mengenai “Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual” juga menjadi bagian penting dalam mendukung SDGs 16. Poster tersebut tidak hanya memberikan informasi mengenai jenis-jenis pelecehan seksual, tetapi juga langkah-langkah pencegahan dan perlindungan diri. Hal ini berkontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan anak-anak, serta mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan yang melanggar hukum.
Tidak kalah penting, penataan ruang pelayanan SPKT Polres Trenggalek yang lebih ramah anak dan edukatif juga mencerminkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan humanis. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak. Hal ini sejalan dengan prinsip penguatan instansi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara itu, tujuan SDGs 17, yaitu Partnership for the Goals (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, program Magang Berdampak menjadi wujud nyata kolaborasi antara dunia pendidikan dan instansi penegak hukum. Keterlibatan mahasiswa dalam lingkungan kerja Polres Trenggalek menunjukkan adanya sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam menciptakan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Mahasiswa tidak hanya menjadi peserta pembelajaran, tetapi juga mitra yang turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Mahasiswa memperoleh pemahaman praktis terkait sistem kerja di lapangan, sementara instansi mendapatkan manfaat dari ide-ide inovatif yang dihadirkan oleh mahasiswa. Hubungan timbal balik ini menjadi bentuk kemitraan yang saling menguatkan.
Dengan demikian, program Magang Berdampak tidak hanya berperan sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga sebagai instrumen nyata dalam mendukung agenda pembangunan global. Implementasi mini proyek di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek menunjukkan bahwa kontribusi sederhana, seperti penyediaan fasilitas edukatif dan media informasi, dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, lingkungan yang lebih aman, serta instansi yang lebih responsif dan kolaboratif.
Pada akhirnya, program Magang Berdampak ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta didik, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan instansi publik. Ke depan, diharapkan inovasi serupa dapat terus dikembangkan dan direplikasi di berbagai instansi pelayanan publik lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


