Polres Trenggalek – Memasuki hari ke-4 operasi keselamatan semeru 2023, jajaran Polres Trenggalek telah melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Guna mendukung hal tersebut, Satlantas Polres Trenggalek menggelar aksi yang bersifat preemtif berupa penyebaran pamflet tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan yang melintas di seputaran kota Trenggalek.
Uniknya, dalam kegiatan ini petugas memberikan bingkisan kepada sejumlah pengendara yang dinilai tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya. Beberapa diantaranya pengendara sepeda motor yang mengenakan helm SNI, mengenakan kaos tangan dan masker sebagai pelindung serta kendaraan sesuai spesifikasi teknis.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Yudiyono, S.H. yang kebetulan turut hadir memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut mengatakan, sedikitnya 500 lembar pamflet dan 50 bingkisan disebarkan secara massif di beberapa titik.
Lebih lanjut AKP Yudiyono menuturkan, bingkisan tersebut merupakan reward atau penghargaan kepada masyarakat yang secara nyata telah berkontribusi dalam Kamseltibcarlantas dengan menunjukkan kesadaran tertib dan disiplin berlalu lintas serta mematuhi aturan yang ada.
“Jadi, tidak hanya menindak yang melanggar saja tetapi bagi masyarakat yang tertib kami berikan apresiasi dan penghargaan. Berani tertib itu baik.” Jelas AKP Yudiyono.
Dengan metode ini pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti penting tertib berlalu lintas dan berkeselamatan sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Trenggalek.
Sebagai informasi, sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang berlangsung selama 14 hari ini meliputi segala potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Sedangkan target operasi antara lain, pengendara yang berkendara sambil menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
Selain itu juga pengendara yang melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirine, melebihi batas kecepatan, knalpot non standar, kendaraan over load dan over dimensi.
Dalam operasi ini, Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya 59 personel Polri. keseluruhan personel tersebut terbagi menjadi lima satuan tugas atau Satgas diantaranya satgas Lidik, Satgas preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.