Suasana Haru dan Bahagia, Saat Tahanan Melangsungkan Pernikahan di Mapolres Trenggalek

Polres Trenggalek – Seorang tahanan di Rutan Polres Trenggalek melangsungkan pernikahan. Pernikahan tersebut dilakukan di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Mapolres Trenggalek yang dihadiri oleh segenap keluarga mempelai dengan pengaman ketat dari petugas. Jumat, (15/1).

Prosesi pernikahan berlangsung dengan suasana penuh haru sekaligus bahagia. Bagaimana tidak, mempelai pria yang berinisial MNYS asal Watulimo ini berstatus tahanan dan masih dalam proses hukum sehingga mengharuskan pernikahan digelar terbatas di Mapolres Trenggalek.

Kedua mempelai nampak serasi mengenakan setelan kemeja putih yang sama dipadu dengan songkok dan kerudung warga hitam. Suara MNYS terdengar lantang mengucapkan ijab qobul dengan lancar disaksikan oleh pihak keluarga dan para petugas yang turut hadir. Usai acara, mempelai pria kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasattahti Polres Trenggalek Iptu Singgih Susilo, S.H. menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permohonan pernikahan dari keluarga mempelai dimana mempelai pria merupakan tersangka dari kasus penganiayaan dan saat ini masih ditahan di Rutan Mapolres Trenggalek.

“Pertimbangannya kemanusiaan. Kita bantu dan fasilitasi. Selain itu, meski berstatus sebagai tahanan hak-hak mendasar tetap kita berikan. Tentunya dengan pengamanan ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.” Jelasnya

Senada, Kaurbinops Satreskrim Iptu Singgih Marsudi, S.H. mengatakan, pihaknya berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin baik tempat maupun administrasi pendukung lainnya.

“Bagaimanapun, pernikahan adalah hal yang sakral, jadi kita bantu agar acara ini bisa berjalan dengan lancar.” Ujarnya.

Pihaknya berharap, meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting dalam merngarungi kehidupan yang baru dan menjadikan perubahan perilaku yang lebih baik sehingga tidak terjerumus dalam kesalahan yang sama.

“Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Untuk sementara bulan madu ditunda dulu karena proses hukum belum selesai.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.