Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek mengikuti acara penandatanganan pakta integritas di Rupatama Mapolres Trenggalek. Senin, (17/10).
Pakta intgritas yang digelar secara virtual ini ditandatangani oleh seluruh personel panitia serta peserta dan orang tua calon siswa yang telah mendaftarkan diri dalam penerimaan Bintara Polri seleksi rekrutmen proaktif (rekpro) T.A 2023.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto S.H., S.I.K., M.M.mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah tersebut merupakan implementasi dari penerapan motto `Betah` yang memiliki arti Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Pihaknya memastikan Semua proses seleksi dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya.
“Saya minta seluruh panitia yang terlibat dalam proses seleksi benar-benar menjaga integritasnya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan serta menjalankan semua mekanisme sebagaimana SOP yang telah ditetapkan.” Ujar Kompol Haryanto
Kompol Haryanto menuturkan, penerimaan Bintara Polri Rekpro ini telah dibuka mulai tanggal 26 September 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 yang lalu. Penerimaan rekpro merupakan jalur penerimaan Polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta melalui bakat atau talent scouting.
Sedangkan pakta integritas itu sendiri antara lain berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.
Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.
Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi
Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam penerimaan Rekpro ini terdapat empat orang dari Trenggalek yang telah mendaftar dan terverifikasi. Dua orang diantaranya memiliki prestasi juara Proprov Jatim, juara Kompetisi sains nasional tehnologi informatika dan Hafidz Al-Qur’an” Pungkasnya.