Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek terus menggalakkan program Polisi RW yang telah dicanangkan sejak beberapa waktu yang lalu. Guna mengoptimalkan peran serta polisi RW ini, Polres Trenggalek menggelar sosialisasi di berbagai tempat.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasatbinmas AKP Mujiata mengatakan, pada dasarnya Polisi RW bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat hingga tingkat RW dalam rangka memecahkan masalah secara bersama dengan prinsip Community Policing, restorative justice dan Accountability.
“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat tahu tentang keberadaan, tugas dan fungsi Polisi RW ini.” Ujar AKP Mujiata kepada tim redaksi. Kamis, (25/5).
AKP Mujiata menuturkan, sosalisasi digelar hampir setiap hari. Mulai dari mendatangi langsung ke desa-desa maupun memanfaatkan stasiun radio, media konvensional maupun secara online melalui media sosial.
“Untuk hari ini sosialisasi kita lakukan di Kelurahan Surodakan Trenggalek dan Desa Winong Kecamatan Tugu. Kebetulan juga ada acara di balai desa yang mengumpulkan warga. Jadi bisa lebih efektif.” Imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menjelaskan tentang tugas pokok Polisi RW diantaranya adalah melakukan interaksi yang konsisten untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahanan, keinginanm harapan dan permasalahan di tingkat RW serti memberi solusi.
Disamping itu, Polisi RW juga bertugas melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah RW setempat dan bersama warga memecahkan masalah yang tingkat permasalahannya relatif kecil dan yang tak kalah penting adalah melaporkan dan menindaklanjuti permasalahan dan saran masukan dari masyarakat.
“Secara umum hampir sama seperti Bhabinkamtibmas, yang membedakan adalah skup wilayah yang lebih kecil. Petugas juga mengenakan ban lengan kuning dengan tulisan Polisi RW.” Tambahnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini Polres Trenggalek telah memiliki sedikitnya 275 personel Polisi RW. Angka ini akan terus bertambah hingga mencapai setidaknya 40% dari 1.260 RW yang tersebar diseluruh Kabupaten Trenggalek.
Personel yang ditunjuk mengemban tugas sebagai Polisi RW merupakan personel diluar Bhabinkamtibmas dan diambilkan dari seluruh satuan fungsi kepolisian. Penunjukan personel diutamakan sesuai daerah dimana anggota tersebut berdomisili.