
SURABAYA – Aksi berbahaya sebuah truk yang melaju ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, menjadi sorotan setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, truk tersebut terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan beberapa kali bergerak zigzag di tengah jalan. Kendaraan berukuran besar itu bahkan tampak sengaja dibuat bergoyang saat melintas di jalan raya.
Tak hanya itu, aksi tersebut semakin mengundang perhatian ketika kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela sambil berjoget ketika kendaraan masih melaju.
Rekaman aksi tersebut kemudian tersebar luas, salah satunya melalui platform TikTok. Perilaku berkendara itu menuai perhatian karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan serta orang-orang yang terlibat.
Polisi kemudian mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya selanjutnya diberikan tindakan sesuai ketentuan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi tilang sekaligus meminta keduanya membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang bersama. Setiap tindakan pengendara dapat berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Terlebih, kendaraan besar seperti truk membutuhkan pengendalian dan jarak pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan berukuran lebih kecil. Karena itu, perilaku berkendara secara zigzag maupun melakukan manuver berbahaya berpotensi menimbulkan risiko serius.
AKP Imam mengimbau seluruh pengendara untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama ketika berada di jalan raya.
“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Setelah mendapatkan tindakan dari kepolisian, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu ataupun dirugikan akibat tindakannya.
N mengakui bahwa cara berkendaranya tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya. (*)




