
Polres Trenggalek – Senjata Api dinas merupakan barang Inventaris yang harus di pelihara dengan baik dan bila di gunakan dapat berfungsi dengan baik pula, mengingat pentingnya kesiapan adanya senpi dalam mendukung tugas Polri dilapangan. Wakapolsek Karangan Polres Trenggalek Iptu Mujiono SH di dampingi Kanit Provos Bripka Joni Dwi Cahyanto S.H. Melaksanakan pengecekan barang inventaris. senin ( 11/11/19 ).
Salah satu wujud disiplin terhadap personil diawali dengan melalui giat serah terima piket penjagaan,hal itu terlihat saat anggota Polsek Karangan melaksanakan giat serah terima barang inventaris dan diawasi langsung Waka Polsek Karangan dan Kanit Provos Polsek Karangan mengecek kelengkapan barang inventaris dinas terutama senjata api untuk mengetahui kelengkapan barang dan memastikan senjata tersebut dalam keadaan baik dan sewaktu – waktu siap dipergunakan.
”Dalam setiap serah terima jaga perlu dilakukan pengecekan barang inventaris dinas harus teliti terutama senpi beserta peluru, bila ada kesalahan dapat berakibat fatal mengingat setiap regu yang dipimpin KA SPK selalu bergantian, kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian tugas jaga penjagaan dan pada saat serah terima KA SPK bertanggung Jawab Penuh untuk dilaporkan ke pimpinan,” Ujar Iptu Mujiono.
Pemeriksaan barang inventaris yang kita periksa di antaranya soal kebersihan senjata, perhitungan peluru dan lainnya. Dari kegiatan seperti ini guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota”,tambahnya.
Waka polsek Karangan juga memberikan arahan kepada personel baik yang jaga baru maupun jaga lama bagaimana cara pengamanan, penggunaan dan resiko penyimpangan penggunaan senpi.
“Ini merupakan suatu keharusan mengingat Senjata Api, merupakan barang Inventaris Dinas yang mesti di pelihara dengan baik dan bila di gunakan dapat berfungsi dengan baik dan maksimal”,pungkasnya.