Kurun Waktu Tahun 2023, Ini Sejumlah Keberhasilan Polres Trenggalek

Polres Trenggalek – Menjelang tutup tahun 2023, Kepolisian Resor Trenggalek menggelar Konferensi Pers tentang dinamika Kamtibmas maupun keberhasilan dan berbagai prestasi lainnya sekaligus sebagai evaluasi capaian kinerja selama satu tahun terakhir.

Dalam acara yang mengambil tempat di taman batu area Mapolres tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi sejumlah pejabat utama memaparkan pencapaian operasional jajarannya. Jumat, (29/12).

Secara umum total angka kriminalitas yang ditangani oleh jajaran Polres Trenggalek baik dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta maupun Satresnarkoba tahun 2023 ini mengalami peningkatan 63% dari 238 di tahun 2022 dan 388 di tahun 2023.

Dari keseluruhan, Satreskrim Polres Trenggalek sukses mengungkap 116 kasus atau sebesar 91.34% dari 127 perkara yang ditangani. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah total penanganan perkara mengalami penurunan sebesar 19,62%.

“Ini tentunya berkat kerja keras dari seluruh anggota.” Ujar AKBP Gathut.

AKBP Gathut menerangkan ditinjau dari kategorinya, kejahatan konvensional didominasi oleh kasus penganiayaan sebanyak 20 kasus, kejahatan transnasional seperti perjudian on line 5 kasus, kejahataan kekayaan negara antara ilegal logging, ilegal mining, uang palsu dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ada 4 kasus.

Sementara pengungkapan kasus menonjol diantaranya Kasus pengeroyokan di Kecamatan Tugu dengan 12 orang tersangka, Penipuan online yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, Curas sepeda motor di Kecamatan Suruh dan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa.

Selain itu, pengungkapan kasus Narkoba oleh Satresnarkoba juga mengalami tren kenaikan mencapai 68,96%, dari 29 kasus dengan 41 orang tersangka di tahun 2022 menjadi 49 kasus dengan 55 orang tersangka.

“Kasus terbanyak adalah obat keras daftar G sebanyak 30 kasus dengan barang bukti 19.472 butir dan sabu sebanyak 19 kasus dengan total barang bukti 67,67 gram.” Ucapnya.

Tak berhenti disitu, guna mewujudkan Trenggalek zero minuman keras (Miras), Satsamapta Polres Trenggalek intens melakukan penertiban dan razia. Sepanjang tahun 2023 ini, sedikitnya ada 212 kasus yang telah diselesaikan dan mengamankan 887 botol Miras berbagai merk dan arak jowo (Arjo).

Sedangkan dalam bidang kelalulintasan, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek mengalami angka kenaikan sebanyak 12% dari 545 kali menjadi 610 kali. Namun untuk korban meninggal dunia turun cukup signifikan mencapai 22%.

Dari aspek usia, korban kecelakaan lalu lintas tertinggi berada pada rentang usia 16-30 tahun yaitu sebanyak 323 orang, disusul usia 51 tahun keatas sebanyak 265 orang dan 41-50 tahun sebanyak 108.

“Dari angka ini, selayaknya menjadi perhatian dari semua pihak khususnya orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan tidak sembarangan mengizinkan mengendarai kendaraan bermotor. Terlebih dari sisi usia masih labil dan belum memiliki SIM.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.