PROBOLINGGO – Proses rehabilitasi Jembatan Pajarakan di jalur Pantura Kabupaten Probolinggo resmi dimulai hari ini, Kamis (1/10/2026).
Proyek yang diperkirakan berlangsung selama 81 hari ini berkonsekuensi pada penutupan total akses jembatan.
Guna menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Probolinggo Polda Jatim telah mematangkan rekayasa arus dan menyiapkan sejumlah jalur alternatif.
Salah satu solusi utama untuk mengurai potensi kemacetan adalah pemanfaatan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending–Kraksaan–Paiton, yang baru saja dibuka pada Rabu (30/9/2026).
Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar, S.I.K., M.I.S mengatakan, pintu tol ini diproyeksikan menjadi katup penyelamat arus kendaraan dari jalur Pantura.
AKBP Asmida Rizki menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik operasional tol segmen baru tersebut. Selaras dengan itu, personel kepolisian telah disiagakan penuh untuk mengatur arus lalu lintas di titik krusial.
“Kami sudah menyiapkan personel serta rekayasa pengaturan lalu lintas, khususnya di akses entrance (masuk) dan exit (keluar) tol segmen Kraksaan dan Paiton,” ujar AKBP Asmida Rizki, Kamis (1/10/2026).
Untuk memfasilitasi mobilitas warga lokal selama penutupan, petugas telah mendirikan jembatan bailey (jembatan rangka baja darurat).
Jalur ini dapat dilalui oleh kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dalam kota secara bergantian menggunakan sistem buka-tutup.
Sementara itu, pembagian jalur alternatif luar kota diatur sebagai berikut:
• Kendaraan R4 Luar Kota & Kendaraan Besar (Truk/Bus): Diimbau keras untuk langsung masuk ke Tol Prosiwangi melalui akses Kraksaan maupun Paiton demi menghindari penumpukan di jalur arteri.
• Jalur Alternatif Selatan: Pengendara tujuan Situbondo dan Banyuwangi juga dapat memilih opsi rute melingkar melalui jalur selatan Lumajang–Jember.
Terkait operasional jalur tol baru ini, AKBP Asmida Rizki juga memberikan imbauan penting bagi para pengguna jalan demi menekan angka kecelakaan.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga batas kecepatan, serta menjaga jarak aman. Jika merasa lelah, jangan dipaksakan. Silakan memanfaatkan rest area yang tersedia untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Polres Probolinggo Polda Jatim bersama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi dinamika arus lalu lintas secara berkala.
“Rekayasa lalu lintas di lapangan bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi nyata di sepanjang jalur terdampak,” pungkas AKBP Asmida Rizki. (*)



