Polres Trenggalek – Untuk memeriahkan hari raya syawalan/lebaran ketupat masyarakat Durenan Kabupaten Trenggalek tradisi menaikkan balon udara secara liar. Kebiasaan masyarakat yang menaikkan balon udara tersebut sangat membahayakan lalu lintas udara khususnya penerbangan.
Menyikapi hal tersebut Kapolsek Durenan bersama anggota melaksanakan patroli wilayah kecamatan Durenan sekaligus mempererat silahturahmi dan titip pesan agar di sampaikan kepada masyarakat untuk tidak menaikkan balon udara secara liar, karena hal itu sangat berpotensi mengganggu lalu lintas udara dan penerbangan serta bisa menimbulkan kebakaran.
Terlihat Kapolsek Durenan mejumpai warga yang membuat balon udara yang siap diudarakan. Mengetahui hal tersebut Kapolsek Durenan besama anggotanya tidak disia-siakan terus mengambil balon tersebut dengan baik-baik untuk diamankan di polsek Durenan. Lanjut Kapolsek menyampaikan pesan untuk disebar luaskan kepada warga masyarakat agar tidak menaikkan balon udara.
Lebih lanjut AKP Moch. Solichin, S.H., menjelaskan dampak buruk yang diakibatkan dari balon udara yang dinaikkan ini kalau terbang terlalu tinggi bisa mengganggu jalur transportasi udara / penerbangan. Selain itu apabila balon tersebut jatuh di perkebunan, rumah warga bisa mengakibatkan kebakaran, mengingat yang dipakai untuk sumbu adalah berbahan minyak dan api, “jelas Kapolsek.