Polres Trenggalek – Kegiatan unit Patroli Kepolisian Polsek Tugu, Polres Trenggalek melakukan kegiatan patroli dialogis menyambangi Pos Kamling di RT. 33 RW. 08 Dusun Kebon Desa Gondang Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Rabu (06/06) malam
Kepada petugas Pos Kamling tersebut, Aiptu Sukaryo mengimbau agar selalu waspada terhadap orang-orang atau pendatang baru ataupun tamu yang berkunjung di wilayah tersebut agar dalam waktu 1×24 jam wajib lapor ke RT setempat. “Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk antisipasi dan minimalisir penyebaran paham radikalisme maupun anti pancasila serta kegiatan terorisme.” ungkap anggota Polsek Tugu Polres Trenggalek tersebut
Aiptu Sukaryo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan bimbingan dan penyuluhan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, kerjasama, silaturahmi dengan masyarakat sekitar sehingga terwujudnya wilayah aman dan kondusif.